Sidang Kasus Penembakan WNA Australia: 146 Personel Bersenjata Siaga di PN Denpasar

Sidang kasus penembakan WNA Australia di Bali dijaga ketat oleh 146 personel kepolisian. Tiga WNA Australia jadi terdakwa atas penembakan yang menewaskan satu orang.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Sidang Kasus Penembakan WNA Australia: 146 Personel Bersenjata Siaga di PN Denpasar
Pihak Kepolisian Resor Badung dan jaksa pengawal menggiring salah satu tersangka penembakan WNA Australia Tupou Pasa Midolmore saat tiba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (30/10/2025). [ANTARA/Rolandus Nampu]
Baca 10 detik
  • Sidang 3 WNA Australia kasus penembakan dijaga ketat 146 personel gabungan di PN Denpasar.
  • Terdakwa dikawal kendaraan taktis lapis baja dan petugas bersenjata lengkap atas permintaan resmi.
  • Polisi juga berikan pengawalan khusus bagi keluarga korban yang masih trauma akibat kejadian itu.

Agenda utama sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan penembakan dengan senjata api secara terencana.

Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban yang hadir dalam persidangan.

Menurut Kapolres, sejumlah anggota kepolisian telah disiagakan untuk mendampingi dan menjaga keamanan keluarga korban yang disebut masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tragis tersebut.

"Keluarga korban memang meminta pengawalan karena masih mengalami trauma. Kami pastikan ada petugas yang berjaga dan memberikan rasa aman selama persidangan berlangsung," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Mobil Kampus di Bali Dipakai Buang Sampah di Serangan, Pelaku Minta Maaf di Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini