Soal ASN di Bali Diminta Donasi Banjir, Koster : Wajar Dong, Saya Rp 50 Juta Kasih

Gubernur Bali mengaku sengaja tidak membuat SK resmi untuk memungut donasi, sebab ini merupakan pungutan gotong royong bukan meminta secara wajib.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 18 September 2025 | 13:03 WIB
Soal ASN di Bali Diminta Donasi Banjir, Koster : Wajar Dong, Saya Rp 50 Juta Kasih
Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (4/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*

SuaraBali.id - Media sosial digegerkan dengan pengakuan ASN secara anonim yang mengadu karena diminta donasi banjir di Bali dengan nominal yang beragam mulai Rp 150 ribu sampai Rp 1 juta.

Perbedaan nominal ini diatur per jabatan, dimana jabatan paling tinggi paling besar nominalnya.

Terkit hal ini Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan donasi dari pegawai di institusi pemerintah daerah adalah dana gotong royong yang tak wajib.

Menurutnya, wajar jika ASN, terutama pejabat berpangkat tinggi di pemerintahan daerah ikut menyumbang.

Baca Juga:Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali

“Iya wajar dong, karena ada yang penghasilannya besar, seperti kepala dinas, seperti saya Rp50 juta kasih, kan ada kerelaan saja, kalau tidak segitu juga tidak apa, tidak (berdonasi), juga tidak masalah,” ujarnya.

Gubernur Bali mengaku sengaja tidak membuat SK resmi untuk memungut donasi, sebab ini merupakan pungutan gotong royong bukan meminta secara wajib.

Pengumpulan donasi dari jajaran pegawainya bukan hal baru, saat COVID-19, ia melakukan hal yang sama, juga dengan mendonasikan uang yang sama, yaitu gubernur Rp50 juta dan wakil gubernur Rp25 juta.

Disinggung soal penggunaan dana pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pemulihan setelah banjir besar, menurutnya, tidak akan dilakukan.

Sebab, pungutan wisman bukan diperuntukkan untuk kebencanaan, namun untuk mendukung kebudayaan dan lingkungan yang dikelola desa adat.

Baca Juga:Duka Bali United Untuk Bencana di Pulau Dewata Lewat Pita Hitam Saat Lawan Persija

“Itu dana gotong royong sukarela, kalau mau ikut silahkan, kalau tidak juga tidak apa,” ucapnya.

Diketahui arahan yang beredar di media sosial ini mendapat banyak sorotan, sebab ada tarif yang diatur tanpa surat keputusan resmi dan ASN yang memviralkan merasa terbebani

Gubernur Koster menyebut donasi ini bersifat gotong royong di tengah bencana, belum lagi pada penghujung 2025, Bali kembali memasuki musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana, sehingga dana sukarela itu akan sangat berguna.

Pemprov Bali juga bersyukur, karena selain para ASN, juga ada bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp200 juta, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Rp100 juta, dan Direksi BPD Bali Rp400 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Bali Mandara I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya mengatakan jajarannya tak masalah dengan pengumpulan donasi ini.

“Tidak ada yang merasa terbebani, malahan bahu-membahu ingin membantu,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini