Di rumah sakit milik Pemprov Bali itu, pegawai PPPK dipatok donasi Rp150 ribu dan tertinggi Direktur Rumah Sakit Rp2 juta.
“Kami di RSBM sangat mendukung gagasan Bapak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,” ujarnya. (ANTARA)