Status Tanggap Darurat di Bali Dicabut, Koster Putuskan Tak Memperpanjang

Pencabutan status ini, tegas Yadnya, bukanlah akhir dari upaya penanganan. Sebaliknya, ini adalah transisi menuju fase pemulihan yang lebih terstruktur.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 18 September 2025 | 11:13 WIB
Status Tanggap Darurat di Bali Dicabut, Koster Putuskan Tak Memperpanjang
Pencarian korban di sekitar bangunan ruko yang hancur akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]

SuaraBali.id - Setelah melewati masa sulit akibat cuaca ekstrem yang memicu banjir bandang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mencabut status tanggap darurat bencana.

Keputusan ini, yang berlaku efektif per 17 September 2025, menandai babak baru bagi Pulau Dewata setelah peristiwa hujan lebat pada Rabu (10/9) pekan lalu yang meninggalkan jejak kerusakan.

Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam.

Meskipun awalnya ada pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan agar tidak dilakukan, mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan perbaikan signifikan.

Baca Juga:150 Truk Sampah Disebar di Denpasar Demi Bersihkan Sampah Sisa Banjir

“Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, maka Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Bali.

Pencabutan status ini, tegas Yadnya, bukanlah akhir dari upaya penanganan. Sebaliknya, ini adalah transisi menuju fase pemulihan yang lebih terstruktur.

Pemprov Bali berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa layanan kebutuhan dasar tetap tersalurkan kepada masyarakat terdampak.

Fokus utama kini beralih pada percepatan proses pemulihan, termasuk penyaluran bantuan esensial bagi para pedagang pasar yang kehilangan mata pencaharian, bantuan perbaikan rumah warga, serta pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak parah.

“Upaya pemulihan akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat termasuk partisipasi masyarakat dan dunia usaha,” imbuhnya, menyoroti pentingnya sinergi dari berbagai pihak dalam membangun kembali.

Baca Juga:Promo Serba Gratis Alfamart, Susu Hingga Tissue Beli 2 Gratis 1 Hanya 16-30 September 2025

Meskipun status darurat telah berakhir, BPBD Bali tetap menyuarakan imbauan serius kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas utama, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi di masa mendatang.

Pengalaman pahit ini menjadi pengingat untuk senantiasa siap siaga.

“Perhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan lakukan upaya pengurangan risikonya,” pesannya.

Selama sepekan masa tanggap darurat, tim SAR gabungan telah menjalankan tugas berat dalam mengevakuasi 18 jenazah korban banjir besar yang tersebar di Denpasar, Jembrana, dan Gianyar.

Pencarian terhadap tiga korban hilang di Kabupaten Badung masih terus dilanjutkan, sementara pencarian satu korban hilang di Denpasar telah dihentikan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. [ANTARA] 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini