Bisnis Thrifting di Denpasar Kebal Larangan : Pedagang Raup Untung Ratusan Ribu Setiap Hari

Di lapangan, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Badung, larangan tersebut seolah tak ada artinya.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:55 WIB
Bisnis Thrifting di Denpasar Kebal Larangan : Pedagang Raup Untung Ratusan Ribu Setiap Hari
Bisnis Trifting alias pakaian bekas di Denpasar. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Pemerintah pusat telah secara tegas melarang impor pakaian bekas untuk melindungi industri garmen dalam negeri.

Namun, kebijakan tersebut seakan menjadi macan kertas di Kota Denpasar, di mana bisnis thrifting tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat dan terbuka.

Fenomena ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah, termasuk pengawasan ketat oleh pihak bea cukai, untuk membendung arus masuk pakaian bekas selundupan.

Di lapangan, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Badung, larangan tersebut seolah tak ada artinya.

Baca Juga:12 Saluran TV Digital Baru Resmi Mengudara dari Turyapada Tower

Ratusan pedagang dengan leluasa menggelar dagangan mereka, meraup omzet hingga ratusan ribu rupiah setiap hari dari pakaian bekas yang kondisinya seringkali masih sangat layak.

Aktivitas ilegal ini berjalan begitu normal hingga menjadi bagian dari roda ekonomi lokal.

Seorang pedagang asal Lombok yang telah setahun berbisnis di Pasar Badung bahkan memiliki kalender penjualannya sendiri, yang puncaknya justru bersandar pada hari-hari besar keagamaan.

"Ramai pembeli saat hari Galungan dan Kuningan. Kalau lebaran, kurang begitu ramai karena banyak mudik," akunya, saat ditemui belum lama ini sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.

Para pedagang ini merasa resmi untuk beroperasi, karena adanya kewajiban membayar retribusi kepada pengelola pasar.

Baca Juga:HUT RI ke-80 di Bali Diikuti Turis, Ikut Lomba Balap Kelereng Sampai Rampas Tongkat

Hal ini seolah menjadi izin yang secara tidak langsung dikeluarkan otoritas setempat.

"Menyoal adanya pelarangan jualan baju bekas, sementara ini kami disini aman aman saja. Buktinya tetap dimintain retribusi oleh pihak pasar dan kami aman jualan disini," tegasnya.

Tren thrifting kini juga berkembang melalui toko khusus atau thrift shop.

Kegiatan ini semakin digandrungi karena dinilai lebih hemat, ramah lingkungan, dan memberikan kesempatan mendapatkan pakaian bermerek dengan harga murah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini