SuaraBali.id - Setelah adanya kasus tahanan kasus pencabulan ditemukan tewas di dalam sel rutan, tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.
Hal ini karena saat kejadian pengeroyokan tersebut terjadi, mereka tak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.
"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Sandi.
Baca Juga:Berbagi Berkah Kurban Antar Umat Beragama dengan Tradisi Ngejotin di Bali
Adapun tiga anggota yang dipatsus adalah Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta) dan Bripda IDPS (anggota Samapta).
Diketahui sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.
Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan baru masuk rutan Polresta Denpasar,” ujarnya.
Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.
Baca Juga:Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Denpasar Tewas di Sel, Polisi Duga Dikeroyok 7 Orang
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar.
Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.
Kronologi
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Pada sekitar pukul 20.30 WITA, ada tahanan yang melaporkan kepada petugas piket di lokasi jika ada satu penghuni sel yang terjatuh di kamar mandi.
“Pada saat itu piket dilaporkan salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Itu laporan awalnya,” imbuh Ariasandy.