SuaraBali.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dihebohkan dengan ditemukannya tahanan yang meninggal dunia di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.
Seorang tahanan berinisial AI (35) itu diduga dikeroyok oleh teman satu selnya hingga tewas.
Pria yang menjadi korban itu adalah tahanan pada kasus pencabulan terhadap anak. Dia merupakan tahanan yang tergolong baru mendekam di sel tersebut.
“Yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan baru masuk rutan Polresta Denpasar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali pada Jumat (6/6/2025).
Baca Juga:Ditinggal Ibu Kerja Jadi TKW, Anak di Mataram Dicabuli Ayah Tiri Sejak Tahun 2016
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Pada sekitar pukul 20.30 WITA, ada tahanan yang melaporkan kepada petugas piket di lokasi jika ada satu penghuni sel yang terjatuh di kamar mandi.
“Pada saat itu piket dilaporkan salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Itu laporan awalnya,” imbuh Ariasandy.
Saat itu, petugas yang mengecek menjelaskan jika AI saat itu masih bernapas, namun sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Lantas, AI dilarikan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Namun, setelah dibawa ke rumah sakit, nyawa AI tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga:Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek, Diduga Lari ke Hutan
Sementara, Ariasandy tidak menjelaskan luka-luka yang dialami AI hingga menyebabkan dia meninggal dunia.
Dia menjelaskan jika kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Denpasar.
Kemudian, tim penyidik dari Polresta Denpasar sudah memeriksa 11 tahanan yang berada satu sel dengan korban.
Hasilnya, tim penyidik menduga ada 7 pelaku yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap AI hingga tewas.
Mereka di antaranya berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.
Ariasandy menyebut jika kebanyakan tahanan yang diduga menjadi pelaku ini adalah tahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
- 1
- 2