SuaraBali.id - Dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Praya Barat Daya. Untuk itu Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan koordinasi dengan Polres tetangga untuk mencari keberadaan tahanan tersebut.
"Mohon doa, semoga bisa ditangkap kembali," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Nasrullah di Praya, Kamis (13/6/2024).
Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Polres maupun Polsek di jajaran Polda NTB untuk mencari keberadaan atau tempat persembunyian dua tahanan tersebut.
Adapun kedua tahanan yang kabur tersebut ditangkap dalam operasi Rinjani 2024 yang mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus baik kasus curanmor, curat dan curat atau kasus 3C.
Baca Juga:Serangan Jantung, Seorang Jemaah Haji Embarkasi Lombok Meninggal di Tanah Suci
"Dua tahanan yang kabur itu terlibat kasus 3C," katanya.
Sebelumnya diketahui dua tahanan dengan kasus pemberatan (Curah) di Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan melarikan diri atau kabur, Selasa (11/06) dini hari.
Tahanan tersebut berinisial AW warga Kecamatan Praya Barat Daya dan BM warga Kecamatan Sekotong kabur dengan merusak gembok sel tahanan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata membenarkan adanya tahanan yang kabur tersebut dan anggotanya tengah melakukan pencarian.
"Anggota sedang melakukan pencarian," katanya.
Baca Juga:Mengenal Kuliner Nyale, Makanan Khas Sumbawa Yang Hanya Muncul Setahun Sekali
Menurutnya juga saat ini tengah dilakukan pengecekan oleh anggota pada pukul 02.00 WITA, tahanan tersebut masih ada. Namun, ketika dicek pada pagi hari, sudah tidak ada di dalam tahanan.
"Mereka Kabur dengan merusak gembok sel tahanan," katanya.
Ia meminta agar tahanan tersebut segera kembali untuk menyerahkan diri dan diharapkan kepada masyarakat yang melihat keberadaan tahanan tersebut segera melaporkan ke polsek terdekat (ANTARA)