SuaraBali.id - Setelah adanya kasus tahanan kasus pencabulan ditemukan tewas di dalam sel rutan, tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.
Hal ini karena saat kejadian pengeroyokan tersebut terjadi, mereka tak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.
"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Sandi.
Baca Juga:Berbagi Berkah Kurban Antar Umat Beragama dengan Tradisi Ngejotin di Bali
Adapun tiga anggota yang dipatsus adalah Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta) dan Bripda IDPS (anggota Samapta).
Diketahui sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.
Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan baru masuk rutan Polresta Denpasar,” ujarnya.
Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.
Baca Juga:Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Denpasar Tewas di Sel, Polisi Duga Dikeroyok 7 Orang
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar.
Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.
Kronologi
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Pada sekitar pukul 20.30 WITA, ada tahanan yang melaporkan kepada petugas piket di lokasi jika ada satu penghuni sel yang terjatuh di kamar mandi.
“Pada saat itu piket dilaporkan salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Itu laporan awalnya,” imbuh Ariasandy.
Saat itu, petugas yang mengecek menjelaskan jika AI saat itu masih bernapas, namun sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Lantas, AI dilarikan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.
Namun, setelah dibawa ke rumah sakit, nyawa AI tidak dapat diselamatkan.
Tim penyidik dari Polresta Denpasar sudah memeriksa 11 tahanan yang berada satu sel dengan korban.
Hasilnya, tim penyidik menduga ada 7 pelaku yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap AI hingga tewas.
Mereka di antaranya berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.
Ariasandy menyebut jika kebanyakan tahanan yang diduga menjadi pelaku ini adalah tahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dr Polresta, dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada sekitar 7 orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban,” tutur Ariasandy
Sementara, Ariasandy tidak menjelaskan luka-luka yang dialami AI hingga menyebabkan dia meninggal dunia.
Sampai saat ini, Polisi telah menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.
Para pelaku rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika.
Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama.
Sandi menyebutkan hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan hingga menyebabkan kematian tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Agung Handi SH juga menyurati penyidik Polresta Denpasar untuk meminta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus AI.
Ia meminta Polresta Denpasar untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan diungkap ke publik melalui konferensi pers di hadapan awak media.
"Kami menyurati selain SP3, agar dilakukan press release Polresta Denpasar menerangkan kasus sebelumnya sudah selesai ditutup, saat ini fokus pada kasus pengeroyokan korbannya adalah adik kandung, usut tuntas yang bersalah diproses tahanan atau petugas," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa hasil autopsi diperkirakan keluar pada Rabu 11 JUni 2025 diharapkan mengungkap kematian korban AI yang dikenal ramah di keluarga tersebut.
"Tadi dilakukan autopsi dan memang kehendak keluarga supaya semua jelas, kapan meninggalnya, detailnya seperti apa," kata dia.
"Kami juga menyurati penyidik agar memberikan kepada kami salinan surat menerangkan hasil autopsi, kemungkinan hasilnya keluar dalam dua hari ke depan sudah disampaikan secara lisan," jelasnya. Sembari menunggu autopsi jenazah korban, pihak keluarga juga mulai mengurus pemakaman korban di tempat asalnya di Semarang, Jawa Tengah.
Rencananya, jenazah diberangkatkan dari Denpasar, pada Selasa (10/6/2025) siang.