SuaraBali.id - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bersiap melakukan Rukyatul Hilal atau pemantauan hilal di Bali. Namun, Rukyatul Hilal yang biasanya dilakukan dua kali pada sebelum Bulan Ramaan dan sebelum Hari Raya Idul Fitri, kini hanya dilakukan satu kali.
Kanwil Kemenag Bali hanya melakukan Rukyatul Hilal menjelang Bulan Ramadan pada Jumat (28/2/2025). Sementara, pemantauan hilal sebelum Hari Idul Fitri atau Rukyatul Hilal 1 Syawal tidak dapat dilakukan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 29 Maret 2025 mendatang.
Namun, peniadaan Rukyatul Hilal kedua itu hanya dilakukan di Bali, sementara di provinsi lain masih dilakukan.
“Jadi kegiatan rukyatul hilal itu memang rutin kita laksanakan sebelum kita puasa Ramadan dan sebelum Idul Fitri,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenang Provinsi Bali, Abu Siri pada Rabu (25/2/2025).
Baca Juga:Jalur Pendakian Gunung Agung Ditutup Sementara
“Namun untuk tahun ini kita laksanakan sebelum Ramadhan karena sebelum idul Fitri ada kegiatan Nyepi. Sehingga untuk tahun ini tidak kami laksanakan,” imbuhnya.
Sementara, pada rukyatul hilal 1 Ramadhan di Bali akan dilakukan di Pantai Patrajasa, Kuta, Kabupaten Badung pada Jumat (28/2/2025). Pantai tersebut dipilih karena dinilai merupakan titik yang bagus untuk memandang hilal. Abu juga menjelaskan hilal di sana juga dapat dilihat dengan mata secara langsung apabila cuaca mendukung.
Pantai tersebut juga menjadi lokasi rukyatul hilal yang diadakan Kanwil Kemenag Bali pada 2024 lalu.
“Iya karena secara pandangan mata saja sangat bagus dan langsung bisa melihat (dari lokasi). Tetapi itu juga tergantung kepada cuaca yang ada,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar momen Ramadhan yang akan berbarengan dengan Hari Nyepi di Bali dapat menjadi momentum saling menghargai antar umat beragama.
Baca Juga:Geruduk DPRD Bali, Seribuan Sopir Pariwisata Lokal Tagih Janji Perda
“Iya karena secara pandangan mata saja sangat bagus dan langsung bisa melihat (dari lokasi). Tetapi itu juga tergantung kepada cuaca yang ada,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda