Warga di Kuta Geram Setelah Pria Pengangguran Bakar Warung Hingga Rugi Rp 100 Juta

Pembakaran ini terjadi saat warung sedang sepi lalu terdengar kericuhan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 26 Februari 2025 | 12:05 WIB
Warga di Kuta Geram Setelah Pria Pengangguran Bakar Warung Hingga Rugi Rp 100 Juta
Ilustrasi api. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Setelah mengamuk dan membuat keributan di Warung Makan Muslim Al Barokah Lebak Bene, Legian, Kuta, pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Seorang pria bernama Taufik Hidayat diamankan warga.

Pasalnya ia nekat membakar warung hingga warga berjibaku memadamkannya.

Warga yang geram lalu mengamankan Taufik ke Polsek Kuta. Akibat kejadian tersebut, pemilik warung Hj. Risnawati mengalami kerugian Rp.100 juta.

Pembakaran ini terjadi saat warung sedang sepi lalu terdengar kericuhan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.

Baca Juga:Anggaran LPSK Dipangkas, Gus Ipul Jelaskan Dampaknya Untuk Penyintas Bom Bali

"Pelaku ngamuk, dan melakukan perusakan hingga warga mulai berdatangan," beber sumber beritabali.com – jaringan suara.com, pada Selasa 25 Februari 2025.

Kendati sudah berusaha dibujuk, nyatanya Taufik yang tinggal di seputaran Jalan Puri Grenceng Alit Bungalow Banjar Pesalakan, Tuban, Kuta, itu tidak meresponsnya.

Ia malah semakin membabi buta membakar warung Al Barokah dengan menggunakan alat pembakaran yang dibawanya.

Api pun membesar dan warga berusaha memadamkannya.

"Pelaku (Taufik) merusak dan membakar warung, banyak warga memadamkan api, dan beruntung bisa cepat padam. Warga lalu mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kuta," bisik sumber.

Baca Juga:Gubernur Bali Tak Datang, Ada Sosok Sang Made Mahendra Jaya di Acara Retreat

Pemilik warung, Hamid (53) asal Sumenep, Jawa Timur melaporkan kejadian ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp.100 juta.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra belum memberikan keterangan banyak terkait kejadian tersebut. Ia hanya mengatakan kasusnya masih didalami untuk mencari bukti permulaan yang cukup.

"Saat ini sedang kami periksa, nanti kami gelar dulu terkait bukti permulaan yang cukup, apa sudah memenuhi unsur pasalnya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini