Dari Bali ke Kalimantan, Pelarian Pelaku Penusukan Maut Berakhir Dengan Timah Panas

Bastomi (33) tusuk I Kadek Parwata (31) di Denpasar karena salah sasaran. Ia kira Parwata teman IMDW (19) yg ia aniaya sebelumnya.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Februari 2025 | 19:12 WIB
Dari Bali ke Kalimantan, Pelarian Pelaku Penusukan Maut Berakhir Dengan Timah Panas
Pelaku pembunuhan, Bastomi Prasetyawan saat berada di Mapolresta Denpasar, Senin (17/2/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Kemudian dia diamankan saat berusaha kabur ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Pelaku juga sempat mencoba melawan saat berusaha disergap, sehingga kedua betis Bastomi harus menerima timah panas.

Bastomi kini harus bersiap untuk dikenakan Pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Baru Awal Tahun, Aktivitas Gempa di Jawa Bali Nusra Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak