SuaraBali.id - Pelaku penusukan yang berujung pembunuhan terhadap I Kadek Parwata (31) di Denpasar, Kamis (13/2/2025) lalu akhirnya berhasil diungkap. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengamankan seorang pria bernama Bastomi Prasetyawan (33) di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Minggu (16/2/2025) kemarin.
Bastomi baru dapat didatangkan ke Mapolresta Denpasar pada Senin (17/2/2025) hari ini. Meski belum dapat menggali keterangan lebih dalam, polisi dapat mengungkap motif pelaku melakukan tindakannya terhadap korban.
Pelaku diketahui salah sasaran saat melakukan penusukan terhadap Parwata. Mulanya, Bastomi mengaku bersitegang dengan saksi berinisial IMDW (19) karena mengaku diserempet saat berkendara.
Bastomi kemudian sempat melakukan kekerasan terhadap IMDW pada sebuah warung 24 jam yang berada di TKP di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Baca Juga:Baru Awal Tahun, Aktivitas Gempa di Jawa Bali Nusra Tinggi
“Jadi pelaku ini merasa tersinggung melihat korban yang ada di TKP di mana sebelumnya pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban lain di TKP (IMDW),” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (17/2/2025).
Iqbal menjelaskan, meski IMDW sudah kabur dari lokasi, namun pelaku masih berusaha mengejar korban.
Hingga beberapa saat berselang, pelaku melihat Parwata yang keluar dari warung yang sama. Bastomi lantas langsung menusuknya dengan pisau hingga darahnya berceceran.
Pelaku mengaku bahwa dia mengira Parwata adalah teman dari IMDW yang sebelumnya bersitegang dengannya.
“(Pelaku menusuk) karena yang dikiranya itu yang ditusuknya ini temanya yang dipukul tadi. Dikira itu temannya, ternyata bukan,” tuturnya.
Baca Juga:Demo di Bali: Mahasiswa Bawa Spanduk Satir, 'Pendidikan Dipangkas, Harapan Menipis'
Parwata tewas usai menerima tusukan fatal pada bagian punggung kiri yang hasil autopsi menunjukkan jika tusukan tersebut menembus paru-parunya.