Waspada, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Bali 20-23 Januari 2025

Waspada! Gelombang tinggi hingga 4 meter & angin kencang 30 knot di perairan Bali tgl 20-23 Januari 2025. BMKG imbau nelayan, kapal tongkang & feri waspada.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 Januari 2025 | 09:32 WIB
Waspada, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Bali 20-23 Januari 2025
Ilustrasi Kapal nelayan melintas disaat cuaca buruk gelombang tinggi. [Antara]

SuaraBali.id - Peringatan dini potensi gelombang tinggi hingga empat meter dan angin kencang hingga 30 knot di perairan Bali diperkirakan pada 20-23 Januari 2025. Peringatan ini dikeluarkan oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar.

Berdasarkan kondisi sinoptik pola angin di perairan Bali bagian utara umumnya bergerak dari arah barat daya-barat laut dengan kecepatan diperkirakan hingga 30 knot atau hingga sekitar 55 kilometer per jam.

Adapun pola angin di perairan selatan Bali umumnya bergerak dari arah barat-barat laut dengan kecepatan yang sama diperkirakan hingga 30 knot.

Sedangkan pada periode 22-23 Januari 2025 pola angin di perairan Bali bagian utara bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan hingga 20 knot dan perairan selatan Bali, angin diperkirakan bergerak dari barat-barat laut dengan kecepatan hingga 30 knot.

Baca Juga:Dua WN Rusia yang Jadi Muncikari di Bali Miliki 15 PSK, Tarif Dipatok Hingga Rp5,6 juta

Sedangkan dari sisi gelombang laut, Balai BMKG Denpasar memperkirakan tinggi gelombang di perairan utara Bali dan Selat Lombok bagian utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Sedangkan di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan perairan selatan Bali, diperkirakan berpeluang mencapai hingga empat meter.

BMKG mencatat kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Adapun pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)

Baca Juga:Kabar Baik, Trans Metro Dewata Akan Kembali Lagi Pada Bulan Juli 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini