Inilah Sosok Bandar Sabu Terbesar di Pulau Sumbawa Beserta Kekayaannya

Diketahui bahwa HRM merupakan Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang kaya raya.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:35 WIB
Inilah Sosok Bandar Sabu Terbesar di Pulau Sumbawa Beserta Kekayaannya
HRM (kaos oblong putih) terduga bandar sabu terbesar di Pulau Sumbawa ditangkap oleh jajaran Polsek Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (11/1/2025). (ANTARA/Ady Ardiansah).

SuaraBali.id - Buronan bandar narkoba jenis sabu terbesar di Pulau Sumbawa berinisial HRM (40) ditangkap di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima oleh Polsek Bolo, Polres Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Terduga bandar terbesar di Pulau Sumbawa ditangkap tadi subuh," ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin saat dihubungi via WhatsApp di Bima, Sabtu (11/1/2025).

Selama ini HRM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menjadi bandar sabu terbesar di Pulau Sumbawa, dengan wilayah peredaran Bima dan Dompu.

"Penangkapan-nya menindaklanjuti perintah Polda NTB dan Polres Bima sesuai surat permohonan bantuan penangkapan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024 /Ditresnarkoba Polda NTB tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas / 07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025," paparnya.

Baca Juga:Modus Pengelola Lab Narkoba di Bali, Masukkan Bahan Baku Dengan Cara Licik

Diketahui bahwa HRM merupakan Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang kaya raya.

"Yang bersangkutan memiliki aset di mana-mana, seperti tanah dan kebun yang banyak," ujarnya.

Postingan Kloter Bandar Sabu

Penangkapan HRM murni hasil pengembangan dari dua anak buahnya yang tertangkap beberapa waktu lalu. Bukan berdasarkan postingan ‘kloter bandar sabu’ akun Facebook Badai NTB.

"Ini murni hasil pengembangan. Pak Direktorat Res Narkoba Polda NTB menghubungi langsung pak Kapolres. Kemudian Pak Kapolres menelpon saya untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Baca Juga:Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape

Ia juga membantah terlibat dalam jaringan narkoba tersebut sebagai penerima setoran yang masuk unggahan akun 'Badai NTB' belum lama ini.

"Itu fitnah. Pak Kapolres sudah menanyakan langsung pada terduga bandar HRM terkait hal itu. Ia mengaku tidak pernah memberikan uang setoran tiap bulan pada saya seperti yang tuduhan akun 'Badai NTB," ujarnya.

Berdasarkan kronologis, HRM ditangkap pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.30 Wita. HRM bersembunyi di sebuah gubuk sawah, So Soro Watasan, Desa Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Dari tangan HRM, polisi menyita beberapa barang bukti (BB) seperti satu belati, satu handphone (HP) merek Nokia, sebuah dompet berisi uang tunai Rp500 ribu dan 10 mata uang real (Arab Saudi) serta empat kartu ATM dari berbagai bank.

"Seusai ditangkap, HRM langsung dibawa ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini