Pasutri Asal Jakarta Rancang Pesta Seks Tukar Pasangan di Bali Libatkan WNA

Roberto menjelaskan bahwa motif awal dari pasangan tersebut adalah untuk memenuhi fantasi seksual mereka.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:50 WIB
Pasutri Asal Jakarta Rancang Pesta Seks Tukar Pasangan di Bali Libatkan WNA
Ilustrasi borgol (pixabay)

SuaraBali.id - Rencana pesta seks bertukar pasangan oleh sepasang suami-istri asal Jakarta di Bali diungkap oleh Polda Metro Jaya bersama Polresta Denpasar.

Terungkap pula bahwa pesta tersebut akan melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa rencana pesta seks tersebut awalnya terdeteksi dalam sebuah forum chat di situs yang dikelola oleh pasutri berinisial IG (39) dan KS (39).

"Kami mendeteksi adanya forum chat yang membahas rencana pesta seks, yang melibatkan sejumlah peserta asing, dan itu akan berlangsung di Bali," kata Roberto.

Baca Juga:Pengelola Wisata Khawatir PPN 12 Persen Berdampak Buruk Pada Kunjungan Wisatawan

Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap bahwa acara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun polisi keburu meangkap kedua tersangka.

Roberto menjelaskan bahwa motif awal dari pasangan tersebut adalah untuk memenuhi fantasi seksual mereka.

Namun, seiring waktu, kegiatan ini berubah menjadi sebuah praktik ekonomi, di mana pasangan tersebut memanfaatkan layanan tukar pasangan untuk mendapatkan keuntungan finansial.

"Kegiatan ini sudah dilakukan lebih dari 10 kali, dengan 8 di antaranya diselenggarakan di Bali," jelas Roberto.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa situs tempat mereka beroperasi mengharuskan anggota untuk bergabung terlebih dahulu sebelum dapat mengakses forum tersebut.

Baca Juga:Insentif Bagi Pemungut Retribusi Wisman Bali Disetujui Koster

Untuk mengungkap hal ini, pihak kepolisian melakukan penyamaran untuk melakukan investigasi.

"Dua kali di Jakarta dan sisanya di Bali. Nah ini sedang pendalaman juga oleh kita," ujar dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini