SuaraBali.id - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen membuat gusar pengelola objek wisata di Bali. Hal ini karena ongkos akomodasi yang meningkat.
Menurut Kepala Humas pengelola DTW Ulun Danu Beratan I Made Sukarata, terkait pemberlakuan PPN 12 persen diperkirakan akan mempengaruhi harga makanan di restoran dan resto Ulun Danu.
“Meski belum menerapkan kenaikan harga makanan di restoran dan resto ada rasa khawatir kenaikan PPN akan berimbas langsung pada kunjungan,” ujarnya Rabu, (8/1/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke DTW Ulundanu Beratan sudah terlihat pada 2024, dimana jumlah mengalami penurunan sebesar 15 persen jika dibandingkan pada tahun 2023.
Baca Juga:Ditetapkan Gubernur Terpilih, Koster Tegaskan Pungutan Wisman Tak Akan Naik
“Di 2023 periode Januari hingga Desember 2023 , jumlah kunjungan 1 juta orang, sedangkan untuk periode januari sampai desember 2024 turun menjadi 800.000 orang,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kunjungan wisatawan menurun ke DTW Ulundanu Beratan tersebut imbas dari cuaca buruk yang terjadi pada Desember 2024 hingga Januari 2025.
“Kami juga akan mengadakan pementasan tarian kecak secara rutin, semoga nantinya penurunan tidak terlalu terasa,” ujarnya.