SuaraBali.id - Imigrasi bergerak melakukan sidak untuk memantau adanya aktivitas ilegal WNA di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (8/1/2025) lalu. Sidak tersebut adalah buntut dari aduan sopir pariwisata di Bali yang menyaksikan banyaknya WNA yang merenggut pekerjaan mereka sebagai sopir dan pemandu wisata.
Area sidak awalnya difokuskan pada area penjemputan di terminal kedatangan internasional.
“Imigrasi Ngurah Rai telah ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan di area penjemputan kedatangan internasional,” ujar Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana pada Jumat (10/1/2025).
Saat itu, petugas berhasil menemukan seorang WNA yang melakukan gerak-gerik mencurigakan. Petugas melihat orang tersebut menyambut kedatangan WNA dan mengarahkan tamu ke mobil yang telah dia siapkan.
Baca Juga:Ditetapkan Gubernur Terpilih, Koster Tegaskan Pungutan Wisman Tak Akan Naik
“Terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan,” tutur Narayana.
Petugas kemudian menangkap basah WNA yang diketahui berinisial VV itu. Dia kemudian dimintai keterangan oleh petugas dan digiring ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. VV diduga telah menyalahi izin tinggalnya di Indonesia.
Setelah mengamankan VV, petugas mencoba menyisir ke area yang lebih luas, namun tidak menemukan lagi WNA yang mencurigakan.
“Pengawasan dilanjutkan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan namun tidak ditemukan orang asing yang mencurigakan,” pungkas Narayana.
Sebelumnya, seorang sopir pariwisata di Bali menyampaikan keluhannya tersebut kepada DPRD Provinsi Bali. Sopir bernama Wayan Widiasa itu mencolek Imigrasi yang dinilainya tidak mengawasi adanya praktik ilegal tersebut.
Baca Juga:Bus Maut di Batu Bernopol Bali Namun Sering Beroperasi di Jatim
“Imigrasi ke mana saja dan apa saja tugas beliau? (Saya melihat) Tamu jemput tamu. Jeruk makan jeruk lo pak saya sampai kaget,” ujar Widiasa, Senin (6/1/2025) lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda