Tren Femisida Seksual Meningkat di 2025: Korban Didominasi Perempuan Muda hingga Anak

Femisida seksual adalah pembunuhan sengaja terhadap perempuan yang didorong oleh motivasi gender dan mengandung unsur kekerasan seksual

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:37 WIB
Tren Femisida Seksual Meningkat di 2025: Korban Didominasi Perempuan Muda hingga Anak
Ilustrasi: Kasus femisida (Dok. Istimewa)
Baca 10 detik
  • Riset ILRC mencatat peningkatan femisida seksual menjadi 20 kasus di Indonesia sepanjang tahun 2025 dibandingkan 2024.
  • Korban umumnya perempuan berusia 4–25 tahun, sedangkan pelaku didominasi laki-laki muda yang merupakan orang terdekat korban.
  • ILRC mendorong aparat hukum memberikan hukuman berat serta memenuhi hak restitusi bagi keluarga korban femisida tersebut.

SuaraBali.id - Hasil riset LSM The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menemukan bahwa terjadi peningkatan kasus femisida seksual di tahun 2025 bila dibandingkan dengan tahun 2024.

"Hasil pemantauan sendiri menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan adanya peningkatan kasus dari 18 kasus pada 2024 menjadi 20 kasus pada 2025," kata Peneliti dan Direktur ILRC Siti Aminah Tardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5).

Ia mengatakan femisida seksual adalah pembunuhan sengaja terhadap perempuan yang didorong oleh motivasi gender dan mengandung unsur kekerasan seksual, baik secara langsung maupun simbolik

Menurut dia, temuan ini merupakan bagian dari total 61 kasus femisida yang terpantau selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025.

Baca Juga:Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak

"Provinsi Lampung mencatatkan kasus tertinggi dengan empat kasus, diikuti oleh Sumatera Utara tiga kasus," kata Siti Aminah Tardi.

Ia mengatakan bahwa kasus-kasus ini tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, tetapi menyebar mulai dari wilayah urban hingga pedesaan dan perkebunan terpencil.

Korban femisida seksual berasal dari anak perempuan, remaja, dan perempuan muda yang berada pada rentang usia 4 - 25 tahun.

Sementara pelaku didominasi oleh laki-laki muda pada rentang usia 18 - 30 tahun yang merupakan orang dekat korban, seperti pacar, mantan pacar, tetangga, hingga rekan kerja.

"Juga terdapat dua anak perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban femisida seksual. Profil korban ini menunjukkan target dipilih bukan secara acak atau tidak sengaja, tetapi karena ketiadaan daya tawar mereka dalam struktur kuasa," kata Siti Aminah Tardi.

Baca Juga:Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar

ILRC pun mendorong agar aparat penegak hukum mengakui kekerasan seksual yang dialami korban pembunuhan dengan mengoptimalkan pemberatan hukuman, baik kekerasan seksual yang dilakukan sebelum atau sesudah korban tewas.

"Hakim diminta menggunakan pedoman pemidanaan pada Buku I KUHP dalam menjatuhkan pidana, khususnya terkait cara sadistis, dampak pada korban dan keluarga dan motif serta tujuan pembunuhan," kata Siti Aminah Tardi.

Kemudian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memenuhi hak restitusi dan bantuan bagi keluarga korban dan anak-anak atau tanggungan korban femisida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini