- Liza, kader posyandu di Lombok Barat, menerima insentif dari Dana Desa sebesar Rp420 ribu setiap tiga bulan pada Senin (10/8/2026).
- Beban kerja kader posyandu bertambah meliputi pendataan SPM, aplikasi Elsimil, E-PPGBM, Posyandu ILP, hingga distribusi Makan Bergizi Gratis.
- Ketua TP PKK NTB, Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, menyatakan pemerintah daerah sedang mengupayakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan kader.
SuaraBali.id - Insentif kader posyandu akhir-akhir mulai ramai dibahas. Pasalnya, insentif kader posyandu ini masih sangat jauh dari kata layak.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), insentif kader posyandu yaitu sebesar Rp150 ribu per bulan. Namun pemberian insentif ini biasa dilakukan per tiga bulan sekali.
Salah satu kader posyandu di Kabupaten Lombok Barat, Liza mengaku sudah setahun ini menjadi kader. Selama ini, insentif yang diberikan per tiga bulan sekali.
Namun dari Rp150 per bulan itu, ada pemotongan sehingga yang diterima sebesar Rp420 ribu.
Baca Juga:Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
“Pokoknya dalam setahun itu kita dapat gaji sebanyak tiga kali. Kita terima Rp420 ribu jadi kurang Rp150 per bulan,” katanya Senin (10/8/2026) sore.
Menurutnya, beban kerja yang sekarang dikerjakan oleh para kader posyandu bertambah dari sebelumnya.
Di mana, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, tugas kader tidak lagi terbatas pada penimbangan balita dan pelayanan kesehatan dasar, tetapi terlibat dalam pendataan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, kader juga diminta membantu pendataan calon pengantin melalui aplikasi Elsimil, menginput data gizi ke E-PPGBM, mendukung pelaksanaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), hingga ikut mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, menegaskan bahwa masalah kesejahteraan para kader posyandu telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga:Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
Pihaknya tengah berupaya merumuskan solusi terbaik agar apresiasi finansial yang diterima para kader dapat lebih layak.
"Kami mencoba mencari jalan keluar sebisa mungkin untuk teman-teman kader yang selama ini menjadi benteng utama kesehatan masyarakat di desa," ujarnya.
Sinta mengakui, beban kerja kader posyandu saat ini kian berat. Tugas mereka tidak lagi sebatas menjalankan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM), tetapi juga meluas ke pendampingan psikologis hingga percepatan penurunan angka stunting.
"Tuntutannya semakin besar. Mohon doanya semoga kita segera mendapatkan solusi terbaik untuk para kader," tambahnya.
Lebih lanjut, Sinta membeberkan bahwa alokasi insentif sebesar Rp150 ribu per bulan tersebut bersumber dari Dana Desa.
Sayangnya, dalam praktiknya, nominal bersih yang diterima kader sering kali tidak utuh.