- Liza, kader posyandu di Lombok Barat, menerima insentif dari Dana Desa sebesar Rp420 ribu setiap tiga bulan pada Senin (10/8/2026).
- Beban kerja kader posyandu bertambah meliputi pendataan SPM, aplikasi Elsimil, E-PPGBM, Posyandu ILP, hingga distribusi Makan Bergizi Gratis.
- Ketua TP PKK NTB, Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, menyatakan pemerintah daerah sedang mengupayakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan kader.
"Sering kali jumlah yang diterima tidak sampai segitu karena ada penyesuaian dari alokasi Dana Desa," jelas Sinta.
Upaya peningkatan kesejahteraan kader ini diakuinya tidak sekadar berbenturan dengan regulasi, tetapi juga terkait efisiensi anggaran dan banyaknya prioritas program lain di tingkat desa.
"Kendalanya memang cukup kompleks. Namun, minimal kami hadir mendampingi agar para kader tidak merasa berjuang sendirian melewati masa-masa sulit ini," tegasnya.
Meski belum dapat menyebutkan angka pasti mengenai nominal ideal yang fleksibel sesuai beban kerja, Sinta menilai angka Rp150 ribu per bulan sangat jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan pengabdian para kader di lapangan.
Baca Juga:Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
"Angka itu sangat pas-pasan. Apalagi pembayarannya di-rapel. Padahal dedikasi mereka luar biasa, kerja dengan totalitas hingga turun langsung menyisir rumah-rumah warga. Semoga ke depan mereka bisa mendapatkan hak yang lebih layak," pungkasnya.
Kontributor : Buniamin