- Aturan adat dan sanksi sosial di Bali efektif mendorong warga memilah sampah rumah tangga.
- TPS3R Seminyak mengelola 36 ton sampah harian serta mengirim botol plastik ke Cikarang.
- Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan pengurangan volume sampah TPA melalui fasilitas drop box anorganik.
SuaraBali.id - Kesadaran masyarakat Bali dalam mengelola serta memilah sampah dari sumbernya dinilai bukan lahir dari ketakutan akan sanksi denda uang, melainkan dorongan kuat adat berupa sanksi sosial dan perarem atau aturan adat. Hal tersebut terungkap dalam peluncuran inisiatif pengumpulan sampah plastik di kawasan Kuta, Badung, Jumat (7/8/2026).
Ketua Pengurus Tempat Pengolahan Sampah Reduse-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Adat Seminyak, I Komang Ruditha Hartawan, menegaskan bahwa norma adat memegang peranan paling vital dalam mengubah perilaku masyarakat terkait sampah. Menurutnya, kepatuhan warga tumbuh karena adanya ancaman sanksi moral yang mengikat secara adat.
"Masyarakat sudah sadar untuk memilah sampah? Mungkin sadarnya itu terjadi karena ada perarem. Perarem itu sanksinya bukan uang, tapi sanksi sosial. Sanksi sosial yang paling ditakutkan oleh warga masyarakat adalah di saat ada paruman agung (rapat besar adat), di situ namanya diumumkan," ujarnya.
Meski sanksi pengumuman di rapat adat tersebut belum pernah dijatuhkan, ancaman ini terbukti efektif menekan angka pembuangan sampah sembarangan.
Baca Juga:WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
Di TPS3R Seminyak sendiri, Ruditha mengelola sekitar 36 ton sampah per hari dari kawasan kelurahan lokal, di mana sampah organik basah menyumbang porsi terbesar hingga 60 persen.
Untuk kategori anorganik, khususnya plastik Polyethylene Terephthalate (PET) atau botol plastik, pihak TPS3R Seminyak telah membangun sistem pengolahan bernilai ekonomi.
Sampah PET yang terkumpul dipres dan dikirim hingga dua kali sebulan ke fasilitas daur ulang Amandina di Cikarang dengan volume mencapai 10,5 hingga 11 ton per pengiriman.
![Peluncuran Program Recycle Me di Kuta, Bali, Jumat (7/8/2026)[Suara.com/Eviera Paramita Sandi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/07/78598-recycle-me.jpg)
"Bagi saya, masalahnya bukan pada botol plastiknya, tapi orangnya yang membuang sembarangan ke saluran air hingga bermuara ke laut. Terkait wacana pembatasan botol di bawah 1 liter, kita ikuti saja regulasinya. Yang terpenting bagi kami di TPS3R adalah sampah plastik itu hilang dari lingkungan dan dapat diolah kembali," tambah Ruditha.
Bisa Menekan Beban TPA
Baca Juga:WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
Upaya pemilahan berbasis masyarakat dan penguatan sistem daur ulang ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Ni Made Rai Warastuti, menjelaskan bahwa strategi pemilahan sampah anorganik sangat krusial untuk menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Saat ini, persentase sampah anorganik di luar organik kurang lebihnya 45 persen. Karakteristiknya berbeda, di Badung Selatan pastinya lebih banyak karena faktor gaya hidup dan aktivitas pariwisata. Dengan adanya inovasi pemilahan ini, kita menargetkan volume sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu dengan angka maksimal 20 persen," ungkapnya.
Rai Warastuti juga menyambut baik penyediaan fasilitas drop box sampah anorganik di titik-titik strategis seperti kawasan ritel Kuta. Menurutnya, langkah ini menjadi solusi praktis bagi wisatawan dan masyarakat pejalan kaki sekaligus sarana edukasi agar wajib memilah sampah.
Dukungan terhadap sistem pengelolaan sampah ini turut diperkuat melalui peluncuran program "Recycle Me" oleh Coca-Cola System di Indonesia bersama PT Global Retailindo Pratama (M Mart). Sebanyak 20 gerai M Mart di Bali kini dilengkapi fasilitas pengumpulan botol plastik pascakonsumsi.
Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Dhedy Adi Nugroho, menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi sirkular di Bali.
"Melalui Recycle Me, kami ingin membuat pengembalian kemasan menjadi lebih mudah dan praktis bagi konsumen, sekaligus memastikan botol yang terkumpul dapat memiliki kehidupan kedua melalui proses daur ulang. Kami mengapresiasi dukungan M Mart serta kolaborasi pemerintah daerah dan mitra TPS3R dalam memperluas akses edukasi dan pengumpulan kemasan," tuturnya.