- Seekor trenggiling langka ditemukan hidup oleh warga di Pantai Anturan, Buleleng, pada Selasa.
- Satwa dilindungi tersebut diserahkan kepada BKSDA Bali melalui Kantor Resor Buleleng pada Rabu.
- Pihak BKSDA memeriksa kesehatan trenggiling dan berencana merawatnya sebelum dilepasliarkan ke habitat alami.
SuaraBali.id - Seekor trenggiling langka atau Manis Javanica ditemukan oleh warga di kawasan Pantai Anturan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalina Diaz mengatakan, trenggiling itu dilaporkan oleh warga pada Selasa (4/8) ke personel Pos Satpolairud Anturan.
Satwa langka dilindungi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dan dievakuasi.
"Saat ditemukan, trenggiling berada dalam kondisi hidup dan sehat sehingga segera diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang," kata Iptu Yohana.
Baca Juga:Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
Trenggiling kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melalui Kantor Resor BKSDA Buleleng pada Rabu (5/8). Penyelamatan trenggiling itu tidak lepas dari kepedulian masyarakat.
"Penting untuk memastikan satwa yang dilindungi dapat diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi," imbuhnya.
Ia menegaskan, trenggiling merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Perlindungan terhadap satwa tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 5, tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Selain itu, kerjasama antara masyarakat, kepolisian, dan instansi konservasi diperlukan untuk mencegah satwa dilindungi menjadi korban perburuan maupun perdagangan ilegal.
Baca Juga:WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
Satwa tersebut diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan di balai konservasi.
BKSDA juga akan merawat trenggiling tersebut sebelum nanti dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
"Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar sebagai bagian dari kekayaan alam Indonesia yang harus dilindungi untuk generasi mendatang," ujarnya.
Kontributor : M Dafi