Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang masih terbatas pada pengurus PMI Lombok Barat

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:44 WIB
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025
Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejari Mataram sedang mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana donor darah PMI Lombok Barat tahun 2025.
  • Penyidik telah melakukan pengumpulan data dan meminta klarifikasi dari pihak pengurus PMI Lombok Barat sebagai saksi.
  • Tahap penyelidikan saat ini dilakukan untuk menentukan indikasi tindak pidana sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya.

SuaraBali.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana di Mataram, mengatakan evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan dari tahap pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) yang telah berjalan.

“Jadi, kami masih evaluasi, apakah perlu meminta keterangan dari pihak lain,” katanya, Selasa 12 Mei 2026.

Sejauh ini, dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang masih terbatas pada pengurus PMI Lombok Barat.

Baca Juga:PMI Kini Bisa Kelola Tabungan Lewat BRI Taipei Branch Tanpa Pulang ke Indonesia

“Baru pengurus yang diklarifikasi,” ujarnya.

Made Pasek menjelaskan, dugaan korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan pengelolaan anggaran PMI Lombok Barat tahun 2025. Ia menegaskan, penyelidikan saat ini belum mengarah pada tahun anggaran lainnya.

“Belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu yang dilaporkan,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:Tahun 2024, 125 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, Didominasi Pria

Kejari Mataram menegaskan penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan laporan yang diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini