Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi

Siapapun yang terlibat membantu pelarian Suherman dalam status DPO kejaksaan dapat dikenakan pidana

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Mei 2026 | 16:30 WIB
Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi
Ilustrasi: Proyek jalan tol CInere-Jagorawi. [pupr.go.id]
Baca 10 detik
  • Kejari Lombok Tengah meminta tersangka korupsi proyek jalan TWA Gunung Tunak, Suherman, untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif.
  • Tim Tabur Kejaksaan terus memburu Suherman yang terdeteksi terakhir berada di wilayah Sayang-sayang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
  • Kasus korupsi proyek tahun 2017 ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp333 juta akibat pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai.

SuaraBali.id - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meminta Suherman yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, untuk bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri.

"Kami mengingatkan agar DPO tersebut menyerahkan diri," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera melalui sambungan telepon, Selasa (12/5).

Ia mengingatkan bahwa siapapun yang ikut terlibat membantu pelarian Suherman dalam status DPO kejaksaan dapat pula dikenakan pidana.

"Baik yang membantu menyediakan tempat tinggal dan lain-lain. Hati-hati," ujarnya.

Baca Juga:Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui keberadaan Suherman, baik kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

"Tidak boleh ada yang melindungi pencuri uang rakyat," ucap Alfa.

Ia mengungkapkan bahwa sejak Suherman masuk DPO kejaksaan, pelacakan terus berjalan. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan terakhir mengetahui keberadaan Suherman di Kota Mataram.

"Monitoring terakhir, yang bersangkutan terdeteksi berada di Sayang-sayang, Kota Mataram beberapa waktu terakhir," katanya.

Ia memastikan bahwa Tim Tabur Kejaksaan hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap Suherman.

Baca Juga:Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya

"Yang jelas kami terus bergerak memburu keberadaannya," ujar dia.

Suheemab dalam proyek pembangunan jalan TWA Gunung Tunak berperan sebagai pembuat komitmen (PPK) dan telah berstatus tersangka.

Ia terseret dalam kasus ini bersama dua orang lainnya, yakni, Muhammad Nur Rushan selaku konsultan pengawas dan Fikhan Sahidu, Direktur PT Indomine Utama sebagai pelaksana proyek.

Dalam perkara ini, Kejari Lombok Tengah telah mengantongi audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat NTB dengan nilai Rp333 juta. Kerugian muncul dari kekurangan pekerjaan.

Proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak dibangun pada tahun 2017 melalui anggaran Dinas PUPR NTB senilai Rp3 miliar. Namun, jalan tersebut ambrol setelah ada serah terima pekerjaan dari rekanan pelaksana dari PT Indomine Utama kepada pihak pemerintah. Kerusakan jalan diperkirakan mencapai panjang 1 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini