Banyak Sopir Dan Kendaraan dari Luar Pulau Beroperasi di Bali, Kadishub : Kita Tidak Bisa Melarang

Saat ini yang menjadi tugas berat Dishub Bali adalah mendeteksi kendaraan berpelat luar karena mereka tidak ada di sistem ojol.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:19 WIB
Banyak Sopir Dan Kendaraan dari Luar Pulau Beroperasi di Bali, Kadishub : Kita Tidak Bisa Melarang
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBali.id - Keresahan masyarakat akibat banyaknya kendaraan sewa luar Bali yang beroperasi di jalanan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menjawabnya.

Menurut Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunartha usai pertemuan dengan operator angkutan sewa khusus (ASK) atau dikenal ojek online (ojol), ia memastikan bahwa kendaraan sewa dengan pelat luar Bali tidak resmi di bawah sistem.

“Laporannya banyak sopir luar dan kendaraan luar beroperasi di Bali, mereka tidak bisa beroperasi di Bali kalau menggunakan aplikasi, ini yang perlu diketahui sebetulnya apa ini, karena kalau yang online itu sudah tidak ada peluang untuk pelat luar,” kata dia, Senin (10/12/2024).

Pihak Ojol memberikan klarifikasi bahwa sistem hanya dapat mendata pengemudi dengan kendaraan dan identitas domisili Bali, pun apabila kendaraan rusak dan perlu dilakukan penggantian tetap wajib berpelat DK.

Baca Juga:KPU Bali Siap Digugat Terkait 5 Catatan Pilkada Bali 2024

“Kalau misalnya ketemu bahwa ada ASK yang pelat luar itu laporkan, ketika dilaporkan itu bisa ditangguhkan,” ujar Samsi.

Saat ini yang menjadi tugas berat Dishub Bali adalah mendeteksi kendaraan berpelat luar karena mereka tidak ada di sistem ojol.

Selain itu tidak ada hak pemerintah daerah melarang kendaraan luar untuk masuk.

Menurut Samsi ada sekitar 11.400 angkutan sewa khusus tergabung dalam koperasi maka penguatan terhadap fungsi pengawasan terhadap perorangan dapat dilakukan.

“Kita tidak bisa melarang kendaraan luar masuk Bali karena sistem nasional, kita juga tidak bisa melarang orang bekerja di Bali tapi ketentuannya,” ujarnya.

Baca Juga:20 Tahun Huni Lapas Kerobokan, Ini Kehidupan Duo Bali Nine Sekarang

“Kami dalam hal ini mengendalikan supaya tidak terjadi suplai (kendaraan atau sopir) berlebih, kami upayakan tetap pada aturannya dan yang harus dibangun adalah memperbaiki kualitas,” sambung Kepala Dishub Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak