Soal Larangan Kendaraan Selain Plat DK Masuk Bali, Ini Kata Dishub

Menurutnya pemerintah daerah dalam hal ini tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 10 Desember 2024 | 10:43 WIB
Soal Larangan Kendaraan Selain Plat DK Masuk Bali, Ini Kata Dishub
Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta diwawancara soal ide DPRD larang kendaraan pelat luar Bali masuk saat Natal dan Tahun Baru 2025, Denpasar, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

SuaraBali.id - Wacana DPRD Bali melarang kendaraan berpelat selain DK masuk daerah itu selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sempat memicu kontroversi.

Namun ternyata menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Bali belum ada pembahasan soal ide tersebut.

“Belum ada pembicaraan ke arah sana, belum pernah kami bahas secara serius dan belum ada kajian yang spesifik kalau misalnya hal itu bisa dilaksanakan,” kata Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta di Denpasar, Senin (10/12/2024).

Menurutnya pemerintah daerah dalam hal ini tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.

Baca Juga:20 Tahun Huni Lapas Kerobokan, Ini Kehidupan Duo Bali Nine Sekarang

Selain itu bila diuji selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, perlu disiapkan kebijakan terusan ketika di pintu masuk Bali terdapat kendaraan selain pelat DK yang masuk.

“Sampai saat ini tidak ada pengaturan itu di kami, kalaupun ada mesti dilihat dasar aturannya apa, dan kami mencoba melihat kalau memang beres aturannya ada kebutuhan manajemen, rekayasa lalu lintas, dan kendaraan harus ditahan dimana, orangnya diangkut pakai apa,” ujar Samsi.

Dishub Bali pun menyadari keresahan masyarakat soal kendaraan pelat luar beroperasi di daerah dengan sebutan "Pulau Dewata". Bahkan, mereka mencari rezeki dengan mengangkut turis atau menjadi kendaraan sewaan.

Namun, ide menutup akses bagi kendaraan pelat luar Bali untuk masuk menurutnya perlu dipikir lebih matang.

Pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, mereka melihat akan terjadi peningkatan 19-20 persen orang masuk Bali.

Baca Juga:BMKG: Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Wisata Bahari & Penyebrangan di Bali Terancam

Adapun potensi kepadatan yang terjadi adalah di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Terminal Mengwi, pelabuhan, dan kawasan wisata. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini