SuaraBali.id - Rencana relokasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Denpasar terus dibahas, terkini Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali membahas rencana relokasi ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar.
Rencana relokasi itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Teja di TPA Regional Sarbagita, Selasa (5/11/2024) kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ketika meninjau kondisi TPA Sarbagita.
“Kami ingin membangun pengelolaan sampah yang bagus dan besar dan rencana kami ada di Temesi, Gianyar,” katanya.
Ia memaparkan bahwa TPA Suwung yang luasnya 32,46 hektare itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Baca Juga:Prabowo di Bali Naik Alphard, Makan Siang Bersama Calon Kepala Daerah
Sedangkan berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DLHK Bali, rata-rata volume sampah di TPA Sarbagita per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Ada pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari.
Awalnya, TPA Sarbagita menampung sampah dari Kabupaten Tabanan dan Gianyar yang saat ini sudah dikelola sendiri oleh dua kabupaten tersebut yakni di TPA Mandung Tabanan dan TPA Temesi Gianyar.
Selain itu menururnya saat ini TPA Sarbagita berada dekat dengan permukiman, termasuk infrastruktur vital dan sedang berkembang antara lain milik Pertamina, PLN, Pelabuhan Benoa hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Ia pun memikirkan bahwa TPA Sarbagita ini nantinya harus ditutup.
Baca Juga:Kaesang Berharap Jokowi Turun Gunung, Kampanye di Bali
“Kami akan pikirkan karena ini (TPA Sarbagita) harus tutup nanti TPA ini. Tentu kami harus pikirkan tempat yang lebih bagus, lebih memenuhi dan dengan teknologi tinggi,” katanya.
- 1
- 2