Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi

Tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pindana sebagaimana dakwaan dalam pidana hukum,

Bella
Kamis, 19 September 2024 | 16:32 WIB
Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
I Nyoman Sukena saat ditemui usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/9/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini