Aktivitas di Perlintasan Perbatasan Indonesia Timor Leste Meningkat Sejak Februari

Menurut data perlintasan periode Januari 2024 hingga 29 Mei 2024, jumlah aktivitas perlintasan telah mencapai 150.925 orang

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:15 WIB
Aktivitas di Perlintasan Perbatasan Indonesia  Timor Leste Meningkat Sejak Februari
Aktivitas layanan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara, Atambua, Kabupaten Belu, NTT beberapa waktu lalu. [Istimewa - Kantor Imigrasi Atambua]

SuaraBali.id - Pengawasan pada aktivitas perlintasan perbatasan Indonesia-Timor Leste kini diperketat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini karena aktivitas perlintasan di wilayah itu perbatasan terus mengalami kenaikan sejak bulan Februari 2024.

"Imigrasi Atambua melakukan pengawasan di jalur-jalur perlintasan tidak resmi atau jalur ilegal, sehingga dapat mencegah dan mengurangi pelanggaran keimigrasian di sekitar wilayah perbatasan negara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Dimyati ketika dihubungi dari Maumere, Jumat (31/5/2024).

Menurut data perlintasan periode Januari 2024 hingga 29 Mei 2024, jumlah aktivitas perlintasan telah mencapai 150.925 orang dengan lintasan terbanyak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Untuk itu petugas Kantor Imigrasi Atambua tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian pelintas yang masuk ataupun keluar wilayah Indonesia.

Baca Juga:Masyarakat Diharapkan Waspada Ancaman Erupsi Gunung Kelimutu di Ende

Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran dan penyimpangan keimigrasian serta tindak kejahatan lainnya, kata Indra,

Selain itu, kata dia, pihak Imigrasi Atambua juga melakukan profiling yang mendalam terhadap setiap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ataupun keluar wilayah Indonesia.

"Untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan keimigrasian, kami juga memberikan sosialisasi tentang peraturan keimigrasian di wilayah perbatasan," ujarnya.

Menurut Indra, hal itu harus terus dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya mengenai penggunaan dokumen perjalanan dan perlintasan melalui jalur yang resmi. (ANTARA)

Baca Juga:Cegah Aksi Koboy, Polres Kupang Tarik Senajata dari Anggota yang Sedang Terganggu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini