SuaraBali.id - Seorang WNA asal Brasil berinisial MPDNES (37) diamankan karena mengamuk dan merusak sebuah kafe yang ada di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa yang terekam tersebut juga sempat ramai dibicarakan di media sosial.
Awalnya, bule pria tersebut datang ke kafe TKP pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 13.30 WITA. Dia memesan seperti kopi dan roti seperti pelanggan biasa lainnya.
Saat menunggu pesanan, pelaku kemudian meminjam korek api milik staf kafe. Dia lantas merokok di dalam ruangan kafe yang ber-AC itu. Bule itu sempat diberi tahu oleh staf kafe untuk merokok di luar atau di area khusus merokok.
Namun, pelaku justru mengamuk dan menghancurkan sejumlah properti yang ada di kafe. Barang-barang seperti mesin kopi, mesin kasir, hingga laptop juga dirusak oleh pelaku.
Baca Juga:Bocah Ini Berbagi Kerupuk Dengan Anjing, Warganet Ketar-ketir
“Mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber AC staf kafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar kafe atau di area tempat khusus merokok,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Jumat (31/5/2024).
“Namun WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya,” imbuhnya.
Usai mengamuk di dalam kafe, pelaku pergi ke luar kafe dan menyerang orang yang ada di sekitar tempat parkir. Video tersebut yang kemudian viral di media sosial.
“Setelah merusak properti di dalam kafe WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir kafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja,” tuturnya.
Setelah menyelidiki saksi yang ada di lokasi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi lantas berhasil membekuk MPDNES di kawasan Jimbaran. Dia dibekuk pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 23.17 WITA.
Baca Juga:Viral Bangunan Pura Keluarga Hancur Karena Layang-layang
Pelaku kini diamankan dan polisi juga telah meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti. Sementara itu, Jansen juga menyebut pihkanya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melengkapi kelengkapan dokumen keimigrasian pelaku.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda