Berawal dari 3 WN Nigeria, Imigrasi Tangkap 24 WNA Lainnya yang Overstay

Penangkapan tersebut berawal ketika pihak Imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya WNA yang diduga overstay.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 31 Mei 2024 | 12:40 WIB
Berawal dari 3 WN Nigeria, Imigrasi Tangkap 24 WNA Lainnya yang Overstay
WNA yang diamankan Imigrasi Ngurah Rai karena overstay dan diduga lakukan penipuan [Istimewa]

“Karena pengaduannya overstay dan penipuan, penipuannya lagi didalami. Yang kami bisa jangkau dulu overstay, setelah itu baru kita dalami yang penipuan,” ujar Kepala Seksi Informasi dam Komunikasi Kanim Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita saat dihubungi pada Jumat (31/5/2024).

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini