SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut bahwa pikirannya lebih mau daripada Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini dikatakan Wayan Koster saat meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus kebudayaan dan hayati di Bali.
Koster mengharap agar dapat mendata keunikan dari segi budaya dan hayati di Bali.
Untuk itu Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini meminta agar agar kebudayaan di Bali yang berbasis desa adat dapat disensus oleh BPS.
Baca Juga:Di Balik Nama Serombotan, Kuliner Khas Bali Hidangan Para Raja yang Kini Dijual Rp 5 Ribuan
Sehingga, ragam budaya seperti adat istiadat, seni budaya, dan kearifan lokal di Bali dapat tercatat dengan baik.
Dia menyebut ada total sekitar 1.500 desa adat yang dapat disensus untuk hal tersebut.
Menurut Pemprov Bali, desa adat adalah lembaga penjaga kelestarian kebudayaan Bali, sehingga keragamannya bahkan hingga sejarahnya perlu diketahui melalui sensus.
“Bali katanya pulau budaya dan budayanya begitu kaya dan unggul tapi kalau dikuantifikasi berapa banyak sih, apa saja ragamnya, seberapa besar di Bali ini, tahun 2026 (APBD) induk sudah dilakukan sensus supaya kita bisa melihat wah begini budaya Bali ternyata,“ kata Gubernur Koster.
Hal itu juga didorong oleh Koster karena kebudayaan menjadi kekayaan yang dimiliki di Bali.
Baca Juga:Pangdam Udayana: Kerja Sama dengan Unud Tetap Lanjut, Demi Kepentingan Bangsa
Pasalnya, Bali tidak memiliki kekayaan Sumber Daya Alam seperti yang dimiliki daerah lain, sehingga dia mengharapkan bisa memaksimalkan kekayaan budaya yang dimiliki Bali.