Era Baru Penyiaran Digital di Bali, Turyapada Tower Bebaskan Buleleng dari Sulit Sinyal

Turyapada Tower diresmikan di Buleleng, Bali (18/4/25). Menara 115m ini berfungsi sebagai pemancar TV digital & objek wisata.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 18 April 2025 | 14:49 WIB
Era Baru Penyiaran Digital di Bali, Turyapada Tower Bebaskan Buleleng dari Sulit Sinyal
Bangunan Interior Turyapada Tower, di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (18/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Bangunan Turyapada Tower yang berada di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali diresmikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (18/4/2025).

Peresmian menara kebanggaan provinsi Bali tersebut dilakukan saat hujan dan kabut tebal terjadi di kawasan Turyapada Tower.

Dalam kondisi itu, menara setinggi 115 meter tersebut tidak nampak karena terhalang kabut.

Hujan dan angin yang cukup kencang juga mewarnai peresmian menara tersebut.

Baca Juga:Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Guangzhou, Ini Daftar Rute dari Bali ke China

Akan tetapi hal ini malah dianggap Gubernur Bali sebagai sesuatu yang positif.

Dalam pidatonya Koster menganggap hal tersebut merupakan penanda berkah yang dapat dihadirkan dalam pengoperasiannya.

“Mungkin itu sebabnya hujan, karena hujan itu akan memberikan kesejahteraan. Dengan hujan kan ada tanaman yang hidup, berbuah dia,” ujar Koster dalam pidatonya di hadapan media massa yang diajak serta melihat perkembangan proyek yang sudah disiapkan sejak lama ini.

Peresmian dan Bangunan Interior Turyapada Tower, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat (18/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Peresmian dan Bangunan Interior Turyapada Tower, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat (18/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Itulah sebabnya mungkin ini berkah, nanti akan beroperasi dia menghasilkan duit buat Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Peresmian tersebut adalah penanda dimulainya operasional dari menara pemancar yang akan menyebarkan sinyal televisi ke sejumlah kabupaten yang masih terkendala sinyal di Bali seperti Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.

Baca Juga:Larangan Air Kemasan Picu Gelombang PHK dan Krisis Daur Ulang?

Pemancar TV Digital di Turyapada Tower ini sudah diuji dan akan diawasi langsung oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini