Hingga Pertengahan April 2024, Pungutan Wisatawan di Bali Capai Rp 61,4 Miliar

Ia berujar bahwa tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 April 2024 | 12:25 WIB
Hingga Pertengahan April 2024, Pungutan Wisatawan di Bali Capai Rp 61,4 Miliar
Wisatawan sedang menikmati Pantai Kuta, Bali, Selasa (20/9/2023) [Eviera Paramita Sandi]

"Saat di awal memberlakukan pungutan itu banyak persoalan-persoalan dan hambatan yang muncul. Baik itu aspek komunikasi, teknologi, dan teknis transaksi pembayarannya," katanya.

Kendati demikian, seiring berjalannya waktu karena wisatawan juga menyampaikan komplain sehingga langsung dicarikan solusi.

"Seperti misalnya mau transaksi ternyata ada kendala pada kapasitas aplikasi Love Bali sehingga itu kami tingkatkan. Kemudian ada kendala teknis soal payment gateway yang dikomunikasikan dengan Bank BPD Bali dan dengan BCA sehingga bisa disempurnakan," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:Tradisi Unik Wanita Bali: Menyiram Kepala dengan Air Seusai Pulang dari Setra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini