“Syaratnya fotocopy KTP. Ini gratis. Sebelumnya saya pernah ngurus langsung ke kantor agak susah. Alhamdulillah dengan ada prona ini sangat terbantu,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat pengurusan sertifikat sudah ada petugas langsung yang datang ke rumah warga. Tidak ada kesulitan yang dialami selama pembuatan sertifikat tersebut. “Tidak ada yang kita susahkan lah. Kita persiapkan KK sama fotocopy KTP,” ucapnya.
Kontributor: Buniamin
Baca Juga:Ngaku Dengar Dentuman Keras dari Dalam Tanah, Warga NTB Nekat Bongkar Makam