Menteri Hadi Tjahjanto Blusukan Bagikan Sertipikat Tanah Langsung ke Rumah Warga

Hadi mengaku dapat perintah Presiden RI untuk memastikan bahwa warga sudah menerima sertifikat

Muhammad Yunus
Kamis, 25 Januari 2024 | 18:45 WIB
Menteri Hadi Tjahjanto Blusukan Bagikan Sertipikat Tanah Langsung ke Rumah Warga
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat memberikan sertipikat kepada warga di Kota Mataram, Kamis (25/1) [Suara.com/Buniamin]

“Syaratnya fotocopy KTP. Ini gratis. Sebelumnya saya pernah ngurus langsung ke kantor agak susah. Alhamdulillah dengan ada prona ini sangat terbantu,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat pengurusan sertifikat sudah ada petugas langsung yang datang ke rumah warga. Tidak ada kesulitan yang dialami selama pembuatan sertifikat tersebut. “Tidak ada yang kita susahkan lah. Kita persiapkan KK sama fotocopy KTP,” ucapnya.

Kontributor: Buniamin

Baca Juga:Ngaku Dengar Dentuman Keras dari Dalam Tanah, Warga NTB Nekat Bongkar Makam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini