Pelaku Pariwisata Bali Minta Penggunaan Uang Pungutan Wisman Dibuka

Transparansi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait penggunaan uang pungutan kepada wisatawan mancanegara

Muhammad Yunus
Senin, 22 Januari 2024 | 18:46 WIB
Pelaku Pariwisata Bali Minta Penggunaan Uang Pungutan Wisman Dibuka
Ilustrasi wisman di Bali [SuaraBali.id/Istimewa]

Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali Agus Maha Usadha menyampaikan situasi pariwisata Bali harus dijaga agar kondusif karena ketika sedikit ada citra negatif seperti halnya harga air mineral, dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali.

Sementara itu Ketua Tim Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ketut Yadnya Winarta memastikan pungutan wisman akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

"Kami sudah menyiapkan aplikasinya, dan sudah siap dibuka mulai awal Februari mendatang," ucapnya.

Terkait pemanfaatan uang pungutan wisman, Yadnya memaparkan pemanfaatan uang pemerintahan tidak bisa uang yang masuk langsung digunakan.

Baca Juga:Menjadi Primadona, Bali Tempati Posisi Tertinggi ke-7 Destinasi Paling Dicari Wisatawan Tiongkok

"Uang masuk harus masuk ke APBD. Dari APBD kemudian dibagi ke dalam program-program yang disiapkan oleh dinas-dinas. Sejumlah program sudah disiapkan oleh dinas terkait seperti terkait kebudayaan di Dinas Kebudayaan, sedangkan terkait lingkungan akan difokuskan untuk pengelolaan sampah," katanya.

Yadnya menambahkan, asosiasi pariwisata tentunya dapat ikut mengawasi penggunaan pungutan wisatawan tersebut karena penggunaan uang-uang di pemerintahan sudah diatur dengan jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini