Pelaku Pariwisata Bali Minta Penggunaan Uang Pungutan Wisman Dibuka

Transparansi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait penggunaan uang pungutan kepada wisatawan mancanegara

Muhammad Yunus
Senin, 22 Januari 2024 | 18:46 WIB
Pelaku Pariwisata Bali Minta Penggunaan Uang Pungutan Wisman Dibuka
Ilustrasi wisman di Bali [SuaraBali.id/Istimewa]

SuaraBali.id - Para pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata meminta adanya transparansi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait penggunaan uang pungutan kepada wisatawan mancanegara yang diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

"Secara umum, sudah diatur dalam undang-undang, pungutan tersebut untuk pelestarian budaya dan lingkungan," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Kabupaten Badung, Senin 22 Januari 2024.

Agung Partha menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam NCPI Great Sharing Session bertajuk Public Policy for Bali Tourism Development in the Middle of a Global Market (Kebijakan Publik Pengembangan Pariwisata Bali di Tengah Pasar Global).

Selain Agung Partha, acara diskusi juga menghadirkan narasumber pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka yang juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali periode 2007-2009 dan Ketua Divisi Marketing dan IT Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali Gede Gunawan.

Baca Juga:Menjadi Primadona, Bali Tempati Posisi Tertinggi ke-7 Destinasi Paling Dicari Wisatawan Tiongkok

Sedangkan peserta diskusi merupakan perwakilan berbagai asosiasi pariwisata (Asita Bali, HPI Bali, Forkom Dewi dan sebagainya), akademisi dan perwakilan organisasi perangkat daerah di Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

"Saya juga sepakat misalnya penggunaan uang pungutan wisman itu fokus dulu untuk mengatasi kemacetan," ucap Agung Partha.

Menurut dia, perlu sejak awal dilibatkan asosiasi pariwisata untuk ikut membahas program prioritas dan ikut mengawasi penggunaan pungutan tersebut yang akan dikenakan Rp150 ribu untuk setiap wisman yang datang ke Bali.

"Selain transparansi dan akuntabilitas, juga perlu pembentukan tim pengelola dana pungutan. Kami berharap teknis pungutan ini agar dikoordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung," ujar Agung Partha.

Sementara itu Ketua Divisi Marketing dan IT NCPI Bali Gede Gunawan berharap pengelolaan lingkungan Bali bisa dijaga layaknya "beautiful garden" (taman yang indah).

Baca Juga:Resep Sambal Bongkot Khas Bali, Pedesnya Bikin Nagih

"Jangan karena ada satu dua kasus (pohon tumbang), lalu pohon-pohon perindang dipotong. Dengan adanya banyak pohon, juga dapat membuat wisatawan lebih nyaman karena akan lebih sejuk," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini