AWK Laporkan Caleg yang Demo ke Bawaslu, Sebut sebagai Kampanye Hitam

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kalangan umat Islam itu adalau buntut dari ucapan AWK yang dinilai menyinggung umat Islam.

Denada S Putri
Jum'at, 19 Januari 2024 | 15:00 WIB
AWK Laporkan Caleg yang Demo ke Bawaslu, Sebut sebagai Kampanye Hitam
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) menemukan adanya calon legislatif (Caleg) yang terlibat pada demonstrasi di Kantor DPD RI, Kamis (4/1/2024) lalu. Wedakarna lantas melaporkan mereka kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kalangan umat Islam itu adalau buntut dari ucapan AWK yang dinilai menyinggung umat Islam. Namun, dari para peserta demonstrasi itu, pihak AWK menemukan adanya 4 orang caleg yang berasal dari 3 partai.

Wedakarna juga menyampaikan para caleg tersebut ada yang melakukan orasi dalam aksi tersebut.

“Ini yang cukup mengagetkan, ternyata dari mereka yang mendemo, yang melakukan orasi, untuk datang ternyata ada ditemukan 4 orang dari 3 partai,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos

“Kita kumpulkan ada 2 orang dari 1 partai, ada (1 orang) dari 1 partai, dan semuanya adalah caleg. Sehingga kemarin kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu,” imbuh Wedakarna.

Wedakarna menilai jika hal tersebut sudah menyalahi Undang-undang Pemilu karena dinilai saling menyerang antara calon legislatif. Dia bahkan melabeli perbuatan tersebut sebagai kampanye hitam.

“Itu sudah melanggar peraturan-peraturan dari Pemilu bahwa sesama caleg sangat dilarang untuk melakukan black campaign apapun alasannya apakah isu SARA, program kerja dan sebagainya,” tuturnya.

Selain melaporkan keempat caleg tersebut kepada Bawaslu, AWK juga melaporkan pihak tokoh agama yang turut melakukan aksi demontrasi pada waktu yang sama.

Meski begitu, Wedakarna enggan menjelaskan pihak dan jumlah orang yang dilaporkannya kepada Polda Bali itu. Namun, mereka dilaporkan karena disebut melakukan fitnah yang sudah mencemarkan nama baik.

Baca Juga:Polda Bali Bisa Panggil Saksi Ahli Bahasa untuk Tindak Lanjuti Laporan terhadap Arya Wedakarna

“Laporan ke Polda Bali terkait beberapa tokoh agama yang melakukan fitnah kepada saya yang sudah masuk unsur pencemaran nama baik. Saya bersyukur laporannya sudah diterima, sudah proses,” ujar Wedakarna.

Pelaporan ini adalah kelanjutan dari kasus ucapan AWK yang viral dan dinilai menyinggung umat Islam. Ucapan tersebut kemudian ditanggapi dengan aksi demontrasi dan juga pelaporan terhadap AWK karena dugaan penistaan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak