30 Saksi Diperiksa, Kini Lift Ayuterra Resort Disebut Jatuh Karena Kelebihan Muatan

Saksi ahli menduga penyebab putusnya tali sling pada lift tersebut adalah karena kelebihan muatan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 September 2023 | 16:21 WIB
30 Saksi Diperiksa, Kini Lift Ayuterra Resort Disebut Jatuh Karena Kelebihan Muatan
Jalur lift di Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar yang menewaskan lima orang karyawannya. [Istimewa]

SuaraBali.id - Hampir tiga minggu lamanya sejak peristiwa lift jatuh yang menyebabkan tewasnya 5 karyawan Ayuterra Resort, Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (1/9/2023) lalu. Sejak saat itu, sudah ada 30 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika jumlah tersebut sudah termasuk pemilik resort dan teknisi yang diperiksa. Selain itu, saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana juga sudah dimintai keterangannya.

“Hingga saat ini sudah 30 saksi dilakukan pemeriksaan terhadap peristiwa yang menewaskan 5 karyawan di Ayuterra,” ujar Jansen saat ditemui di kantornya, Rabu (20/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan saksi ahli juga, Jansen menyebutkan jika saksi ahli menduga penyebab putusnya tali sling pada lift tersebut adalah karena kelebihan muatan.

Baca Juga:Sejarah Canang, Sarana Persembahan Umat Hindu yang Banyak Ditemukan di Bali

Seperti diketahui, saat peristiwa tersebut lift itu dinaiki oleh 5 orang karyawan yang juga membawa barang-barang terkait pekerjaan mereka.

“Hasil pemeriksaan dari ahli tersebut diduga adanya kelebihan beban dan massa jenuh terhadap sling tersebut sehingga mengakibatkan putus,” tutur Jansen.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dari kasus tersebut. Jansen menyebut masih ada beberapa hal yang perlu diteliti lebih lanjut sebelum penetapan tersangka.

Terdekat, Jansen menyebut pihaknya akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus ini. Gelar perkara tersebut rencananya dilakukan pada Jumat (22/9/2023) nanti dan dilakukan oleh Polres Gianyar dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di Mapolres Gianyar.

Dari gelar perkara itu nantinya Jansen memperkirakan bisa meningkatkan status untuk penetapan tersangka.

Baca Juga:7 Rekomendasi Sewa Mobil di Bali, Opsi Termurah dan Efisien untuk Berwisata

“Rencana nanti hari Jumat dari penyidik Polres Gianyar dan Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara tersebut untuk menentukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Selain itu, Laboratorium Forensik Polda Bali masih menunggu hasil pemeriksaan tali sling dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Tali sling yang menjadi salah satu barang bukti sedang dimintai perbantuan kepada Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk meneliti penyebab putusnya tali sling tersebut.

“Kemarin sempat dimintakan bantuan dari laboratorium forensik mabes polri untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang diperoleh di lokasi TKP,” pungkas Jansen.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak