Bule yang Dorong Dan Tampar Wajah Polisi di Kuta Baru Terancam Deportasi

Penilangan itu dikarenakan AA membonceng perempuan yang tidak mengenakan helm saat itu.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 September 2023 | 16:13 WIB
Bule yang Dorong Dan Tampar Wajah Polisi di Kuta Baru Terancam Deportasi
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris menampar polisi yang menilangnya saat berada di persimpangan Jalan Sunset Road, Kuta pada Senin (18/9/2023) [Tangkap Layar/ Instagram]

SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris menampar polisi yang menilangnya saat berada di persimpangan Jalan Sunset Road, Kuta pada Senin (18/9/2023) ramai dibicarakan di media sosial.

Pria berinisial AA (29) tertangkap video sedang mendorong polisi diduga akibat tidak terima dirinya ditilang.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika AA ditilang saat berhenti di lampu lalu lintas persimpangan tersebut.

Penilangan itu dikarenakan AA membonceng perempuan yang tidak mengenakan helm saat itu.

Baca Juga:Arti Dan Tata Cara Ritual Melukat di Bali

Kemudian AA diarahkan untuk menepi dan diperiksa surat-surat kendaraannya. Namun, AA yang tidak bisa memperlihatkan surat-suratnya malah mendorong Aiptu Puji Santoso yang saat itu menilangnya.

“Saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan WNA marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh,” ujar Jansen.

Jansen menjelaskan AA sempat berniat untuk kabur dari lokasi. Namun karena dihalangi, AA turun dari sepeda motor dan menampar wajah polisi tersebut.

“Selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh,” imbuh Jansen.

Saat itu, AA dibiarkan meninggalkan lokasi tilangnya untuk menghindari kemacetan dan masyarakat yang disebut semakin ramai mengerumuni TKP.

Baca Juga:Anies Baswedan Sebut Sangat Mudah Untuk Pulangkan Turis Nakal di Bali

Namun, Aiptu Puji Santoso kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

Setelah dilaporkan, AA langsung diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (19/9/2023) kemarin sekitar pukul 20.00 WITA. AA berhasil diamankan di sebuah vila di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Meski belum dijelaskan pasal yang kemungkinan menjerat AA, namun Jansen menjelaskan jika pelaku terancam sanksi deportasi. Korban disebut juga sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dalam hal itu.

“Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku,” tutur dia.

Sebelumnya, video pendorongan terhadap polisi itu viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat AA saat itu sedang ditilang oleh Aiptu Puji Santoso dan didampingi oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara. Namun, dalam video itu AA hanya mendorong Aiptu Puji Santoso.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini