Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Video itu juga dilengkapi dengan tulisan hati-hati yang menuju Sesetan Denpasar tawuran lagi.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Agustus 2023 | 16:39 WIB
Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraBali.id - Seorang pria berinisial STN (28) ditangkap karena diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. STN yang merupakan pemilik akun tiktok @alucardotiktokk itu menyebarkan kabar adanya tawuran yang terjadi di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Dalam video yang disebarkannya, dia merekam situasi di sekitar Sesetan pada malam hari dari pinggir jalan. Namun, tidak terlihat jelas tawuran yang dimaksud oleh STN dalam video tersebut.

Video itu juga dilengkapi dengan tulisan “hati-hati yang menuju Sesetan Denpasar tawuran lagi”. Setelah tersebar, video itu langsung memberi dampak keresahan terutama bagi warga sekitar dan ramainya kolom komentar video tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut tim opsnal Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar berhasil melakukan profiling terhadap terduga pelaku. Akhirnya, pelaku bisa ditangkap di daerah Denpasar Selatan, pada Sabtu (27/8/2023) lalu.

Baca Juga:Putu Akira Sampai I Wayan Daichi Ajukan Diri Jadi WNI

“Tim opsnal melaksakan lidik dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah (Jalan) Pulau Moyo, Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2023, tim opsnal unit reskrim Polsek Densel berhasil mengamankan pelaku penyebaran berita hoaks tersebut,” ujar Jansen.

“Modus yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong melalui media Tiktok,” imbuhnya.

Namun, Jansen belum menjelaskan lebih rinci mengenai motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Jansen mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam memilah informasi agar tidak tertipu dengan informasi hoaks. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal serupa.

“Kami Kembali menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilah informasi dan tidak dengan mudah memposting di Medsos informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

Baca Juga:Asal Mula Pura Tanah Lot yang Berdiri di Tengah Laut

Hingga Senin (28/8/2023), video tersebut sudah disukai lebih dari 10 ribu orang dan disebarkan hingga ribuan kali oleh pengguna tiktok.

Sementara itu, pelaku kini diancam dengan Pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini