Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Pelaku tersebut merampas barang dan uang di minimarket tersebut saat keadaan minimarket sedang tutup.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 Februari 2023 | 12:50 WIB
Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan dan terancam dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini