Belajar dari Kasus Anggota DPRD Klungkung, Warga Bali Diminta Waspada Link di Medsos

Kepolisian Daerah Bali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 07 Februari 2023 | 07:35 WIB
Belajar dari Kasus Anggota DPRD Klungkung, Warga Bali Diminta Waspada Link di Medsos
Ilustrasi Polda Bali. [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraBali.id - Penipuan via media sosial marak terjadi termasuk di wilayah Bali. Baru-baru ini sudah ada dua orang yang menjadi korban dengan kerugian ratusan juta.

Kepolisian Daerah Bali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan berbasis media sosial.

Penipuan berbasis media sosial telah mengakibatkan banyak korban dengan kerugian bervariasi dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau investasi yang menggiurkan.

Salah satu modis yang kini banyak membuat orang terjebak adalah melalui link undangan pernikahan yang berbasis modifikasi APK (Application Package File).

Baca Juga:Dipinang Koster untuk Pilgub 2024, Cok Ace : Yang Penting Pak Koster Harus Tetap Naik

"Terkait modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/2/2023).

Hal ini dipandang penting dan amat mendesak karena modus penipuan dengan modifikasi APK atau berkas paket aplikasi itu dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal klik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal itu.

“Saya menekankan agar rekan-rekan atau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.

Di wilayah hukum Polda Bali sendiri, setidaknya ada dua kasus besar yang menyita perhatian publik terkait penipuan berbasis link. Salah satunya menimpa seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Misna (55).

Anggota DPRD tersebut melaporkan kejadian penipuan kepada Polda Bali dengan kerugian mencapai Rp654 juta.

Uang tersebut berhasil dikuras oleh penipu dengan menggunakan metode phising.

Korban yang tidak menyadari dirinya ditipu, serta merta mengklik link yang dibagikan oleh penipu melalui media Facebook.

Penipuan tersebut baru diketahui setelah tiga hari, pihak Bank BPD Bali menyampaikan kepada korban bahwa ada transaksi yang tidak wajar dalam rekeningnya.

Setelah korban mengecek sisa saldo dalam rekeningnya, ternyata sudah kosong. Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Pada Minggu (5/2/2023), Kepolisan Resor Jembrana, Bali mengungkap pencurian online yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp798 juta. Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku berinisial EJS alias Eko.

Pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pegawai Bank BUMN di Jembrana. Pelaku menjanjikan undian berhadiah berupa sebuah mobil Pajero Sport Dakar kepada korban jika korban memberikan kode OTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini