Dipinang Koster untuk Pilgub 2024, Cok Ace : Yang Penting Pak Koster Harus Tetap Naik

Sinyal jika Koster akan maju untuk bursa pencalonan gubernur periode kedua di Pilkada nanti menguat.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 06 Februari 2023 | 19:36 WIB
Dipinang Koster untuk Pilgub 2024, Cok Ace : Yang Penting Pak Koster Harus Tetap Naik
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Sukawati atau Cok Ace ditemui di kantornya, Senin (6/2/2023). [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace akan usai pada September 2023 nanti.

Meski jabatan mereka masih tersisa sekitar 9 bulan dan Pilgub Bali baru akan dilaksanakan pada November 2024, sinyal jika Koster akan maju untuk bursa pencalonan gubernur periode kedua di Pilkada nanti menguat.

Terbaru, saat kunjungan kerjanya ke Tabanan pada (3/2/2023) lalu, Koster yakin untuk kembali maju di Pilgub mendatang. Bahkan, saat kunjungan kerjanya ke Buleleng dia juga meminta restu kepada masyarakat Buleleng agar bisa melanjutkan kepemimpinan bersama Cok Ace.

Ketika ditanya soal peluang akan berpasangan kembali dengan Koster, Wakil Gubernur Bali Cok Ace berterima kasih jika dirinya masih dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinannya bersama Koster.

“Ya astungkara terima kasih kalau pak gubernur masih sepakat untuk bersama membangun Bali ini tentu terima kasih,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (6/2/2023).

Cok Ace menegaskan dia hanya akan berpasangan dengan Koster jika kembali maju. Namun, pria kelahiran Ubud ini yakin akan mendukung penuh Koster untuk tetap menjadi gubernur apabila Koster tidak nyalon bersamanya.

“Saya diangkat dengan Pak Koster, tentu nanti saya harapkan kalaupun (tidak diangkat lagi) bagi saya itu tidak masalah, yang penting Pak Koster harus tetap naik,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut oleh partai. Tokoh Puri Ubud itu juga menyebut harus fokus untuk menyelesaikan periode pertama kepemimpinannya di waktu tersisa.

“Belum dibicarakan (oleh partai), kita habiskan masa kerja lagi 9 bulan ini mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak baik terjadi selama 9 bulan ke depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, meski jabatan gubernur dan wakil gubernur Bali habis pada September 2023, Pilgub baru akan dilaksanakan pada 2024 untuk menyesuaikan dengan tahun Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Rencananya, Pilgub Bali dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 nanti bersamaan dengan Pilkada di 9 kabupaten dan kota di Bali.

 

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak