Gigitan Anjing Rabies di Buleleng Kembali Telan Korban Jiwa, Total 13 Orang Meninggal

Meninggalnya PS menambah korban jiwa akibat virus anjing gila.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 19 Desember 2022 | 11:30 WIB
Gigitan Anjing Rabies di Buleleng Kembali Telan Korban Jiwa, Total 13 Orang Meninggal
Ilustrasi anjing rabies [shutterstock]

Korban tak mencuci tangannya karena merasa hanya luka kecil.

Bahkan korban tidak melapor ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). 

"Kita akan lakukan tracing kepada yang sempat kontak erat dengan korban untuk berikan VAR," ucapnya.

Saat ini sudah ada belasan korban meninggal dunia akibat Rabies di Buleleng, namun tidak juga membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Baca Juga:Raffi Ahmad Bangun Dua Proyek Baru di Bali, Uluwatu Dan Kaba Kaba

Pemkab mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu.

Namun sampai saat ini tak ada kejelasan, sementara korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010.

Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Menurutnya keputusan menetapkan KLB tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Baca Juga:Balap Liar di Singaraja Disertai Pengeroyokan, Korban Dihantam Gelas Kaca

"Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," ujar Sekda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini