Kasus Kardus Durian yang Menyeret Muhaimin Iskandar Masih Diselidiki KPK

Adapun skandal "kardus durian" terungkap dari kasus dugaan suap di Kemenakertrans

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 November 2022 | 23:13 WIB
Kasus Kardus Durian yang Menyeret Muhaimin Iskandar Masih Diselidiki KPK
Ilustrasi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. KPK masih menyelidiki kasus kardus durian yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar. [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraBali.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose skandal "kardus durian" dalam proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) yang diduga menyeret mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar.

"Kasus 'durian' ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Kendati demikian, ia belum dapat menginformasikan lebih detil soal penanganan kasus itu karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan itu ada beberapa opsi, kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan," ujar Karyoto.

Baca Juga:Begini Penampakan Ketua Harian DPD PAN Subang yang Jadi Tersangka Suap DAK APBN 2017 dan 2018

Namun, ia memastikan penanganan kasus tersebut sudah objektif dan transparan.

"Tetapi yang jelas, forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan," ujar dia.

Selain itu, kata Karyoto, KPK saat ini juga masih mengumpulkan informasi-informasi terbaru lantaran kasus tersebut terjadi pada 2011.

"Belum saja kami ambil keputusan terhadap yang terkini, apakah ada info-info baru dari rekan-rekan karena penyidiknya, jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah. 'Kardus durian' tahun 2011 sekarang sudah berapa tahun, 11 tahun," kata dia.

Adapun skandal "kardus durian" terungkap dari kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Baca Juga:KPK Tetapkan Ketua Harian DPD PAN Subang Jadi Tersangka Suap Kasus Dana Perimbangan Papua Barat

Berawal dari tertangkap tangannya tiga orang, yakni Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmingrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua yang diduga melakukan penyuapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini