Kasus Kardus Durian yang Menyeret Muhaimin Iskandar Masih Diselidiki KPK

Adapun skandal "kardus durian" terungkap dari kasus dugaan suap di Kemenakertrans

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 November 2022 | 23:13 WIB
Kasus Kardus Durian yang Menyeret Muhaimin Iskandar Masih Diselidiki KPK
Ilustrasi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. KPK masih menyelidiki kasus kardus durian yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Penangkapan dilakukan di tempat yang terpisah pada 25 Agustus 2011. Tim dari KPK juga sempat melakukan penggeledahan di Kemenakertrans dan membawa serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang ditempatkan dalam "kardus durian", yang diduga sebagai uang suap.

Penyuapan diduga dilatarbelakangi oleh upaya pencairan dana PPIDT di 19 kabupaten/kota di Papua yang rencananya dilaksanakan pada tahun 2011 ini. Total nilai anggaran untuk proyek tersebut Rp500 miliar dan berasal dari APBN-P tahun 2011.

Dari hasil penyidikan tiga tersangka oleh KPK, beberapa nama yang diduga terlibat "terdengar" satu per satu, dua diantaranya adalah staf Muhaimin Iskandar, yakni Fauzi selaku staf ahli dan Ali Mudhori selaku staf khusus, yang disebutkan memiliki ruang kantor berdekatan dengan Menakertrans saat itu Muhaimin Iskandar.

Nama keduanya disebut bersama dengan dua nama lainnya, yakni Iskandar Prasojo alias Acos dan Sindu Malik yang disebutkan mantan PNS di Kementerian Keuangan menjadi penghubung antara Kemenakertrans dengan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. (ANTARA)

Baca Juga:Begini Penampakan Ketua Harian DPD PAN Subang yang Jadi Tersangka Suap DAK APBN 2017 dan 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini