SuaraBali.id - Seorang sopir bernama Devi Marten Lette (29), warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka robek pada perutnya setelah ditikam pada Minggu (9/10/2022) subuh.
Sebagaimana dilansir Digtara.com - jaringan suara.com, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai itu awalnya melakukan pesta dengan rekannya, Maresa Ndun (22), mahasiswi yang juga warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Sosok pelaku penikaman adalah Yulius Lopo (39), warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sekitar pukul 01.00 wita korban dan Maresa Ndun menghadiri acara pesta pernikahan di rumah Martinus Nufa dan hendak pamit pada 05.00 wita.
Pada saat korban dan Maresa sampai di parkiran untuk mengambil sepeda motor, korban kaget ditikam pelaku dengan pisau. Korban langsung memberitahukan kepada Maresa Ndun kalau ia ditikam.
Beruntung saat itu ada saksi yang melihat aksi pelaku yaitu Absalom Liutani, warga Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Absalom langsung melempar pelaku menggunakan batu dan mengenai pada lutut pelaku. Pelaku pun langsung melarikan diri karena takut diserang warga.
Maresa dan Esron Nenometan kemudian langsung membawa korban ke RSUD Prof Dr. W.Z Yohanis Kupang untuk mendapatkan penanganan medis dan dirawat intensif.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (10/10/2022) membenarkan kejadian ini.
Kapolres mengakui kalau Maresa sudah mendatangi Polsek Kupang Barat untuk melaporkannya kejadian ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan kasus penganiayaan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/69/X/2022/Sek Kubar.
“Terlapor telah menyerahkan diri di Mapolres Kupang dan telah diamankan serta diperiksa penyidik,” tandas Kapolres Kupang.
Korban yang mengalami luka robek pada perut bagian kanan masih dirawat intensif di rumah sakit dan sudah divisum. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa saksi dan pelaku guna mengungkap motif kasus penganiayaan tersebut.