“Saya percaya bahwa program Tular Nalar dapat menjembatani jurang antara penduduk lanjut usia dan lingkungan modern masa kini, serta membantu mereka beradaptasi dengan transisi digital,” ujar Wayan.
Gede Pramana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bali (Diskominfo), mengungkapkan bahwa hak digital adalah bagian dari hak asasi manusia, yang sudah selayaknya turut dipraktikkan oleh penduduk lansia.
“Memberikan mereka akses kepada teknologi informasi melalui smartphone saja tidak cukup, kita juga harus memandu mereka agar mereka dapat menjelajah ranah digital dengan aman dan nyaman,” ujar Gede.(Antara)
Baca Juga:Tanya Dokter: Benarkah Lansia Tak Boleh Banyak Bergerak dan Olahraga?